
Korps Pegawai Republik Indonesia atau biasa disebut dengan
KORPI merupakan suatu organisasi profesi beranggotakan seluruh Pegawai Negeri
Sipil baik Departemen maupun Lembaga Pemerintah non Departemen. Korpri berdiri
berdasarkan Keputusan Presiden Nomor : 82 Tahun 1971, 29 November 1971. Korpri
dibentuk dalam rangka upaya meningkatkan kinerja, pengabdian dan netralitas
Pegawai Negeri, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari lebih dapat...