Di era sekarang ini seluruh badan publik sudah bertahap ke era digital, semua bisa di akses, dimanapun, kapanpun tanpa ruang dan waktu, termasuk BKN yang juga punya misi dan visi memberikan kemudahan akses informasi baik yang dibutuhkan perseorangan maupun masyarakat.
Ketika PNS ingin mengecek kebenaran, ke akuratan, ke validtan data SK yang di keluarkan Pihak Pemerintah terkait dengan kerjanya, kini Calon PNS/PNS bisa mencek datanya [DISINI]
Situs resmi milik pemerintah yang berhubungan dengan Kepegawaian Seluruh indonesia, memudahkan para PNS dan pihak pihak terkait yang membutuhkannya. Langkah BKN ini sangat baik dan berpikir kedepan, maju, sehingga para CPNS/ PNS yang mendapatkan SK tidak mudah tertipu oleh oknum oknum yang sering bermain, karena data bisa di cek kebenarannya.
Beberapa tugas PIS BKN diantaranya:
1. Mengidentifikasi/mengumpulkan informasi dan dokumen pada unit kerja masing-masing; mengelola,
2. Menata,
3. Mendistribusikan dan menyimpan informasi dan dokumentasi pada unit kerja di lingkungan kerjanya;
4. Melakukan kerjasama dengan pejabat lain di unit kerjanya untuk melakukan pengujian guna menentukan aksesibilitas atas suatu informasi; dan
5. Menyampaikan informasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Sungguh berat tugas para PIS BKN ini, karena berkaitan dengan data CPNS dan PNS di seluruh indonesia. Mereka harus fokus dan konsentrasi dalam menginpout data, agar tidak terjadi kesalah yang fatal terhadap data seseorang.
Sumber :
http://bkn.go.id/
0 komentar:
Posting Komentar